Pasti bukan kebetulan kalau bawang merah termasuk jenis bumbu-bumbuan yang namanya disebutkan di Al-Quran. Ilmuwan belakangan menemukan bahwa bukan hanya intinya yang bermanfaat, sampai kulit luarnya-pun mengandung senyawa fenolik yang berkhasiat obat. Manfaat lain dari bawang merah adalah sebagai suatu model untuk menjadi pelajaran, termasuk di antaranya model untuk investasi.
Bagi Anda yang bingung memikirkan investasi apa yang harus Anda lakukan dengan uang hasil jerih payah Anda, menggunakan lapisan-lapisan kulit bawang merah sebagai model investasi Anda – insyaAllah akan menjadikan investasi Anda berdaya guna ganda – dunia dan akhirat.
Illustrasi dibawah adalah urutan dari investasi tersebut.
Lapisan paling luar investasi Anda yang paling rentan dengan berbagai resiko adalah justru investasi Anda yang mengejar keuntungan semata. Paling besar resikonya karena seringkali untung yang Anda kejar justru tidak Anda peroleh.
Bahkan karena mengejar keuntungan yang tidak kunjung Anda peroleh, sering investasi paling luar ini malah mendatangkan resiko lain seperti jantungan, frustasi, merusak karakter Anda dan lain sebagainya.
Sebagaimana kulit bawang yang paling luar dan paling tipis, yang paling cepat kering atau rusak , maka investasi yang mengejar keuntungan semata ini mestinya menjadi yang paling tipis atau paling sedikit porsinya dari keseluruhan asset investasi Anda – baik asset itu berupa harta maupun waktu Anda.
Lapisan kulit bawang yang kedua sedikit lebih tebal dari yang pertama, di dunia investasi ini adalah jenis investasi di social business. Investasi yang tidak mengejar keuntungan semata, tetapi juga berusaha memberikan manfaat sosial yang luas. Menciptakan lapangan kerja bagi orang yang membutuhkan dlsb.
Karena niat Anda bukan semata-mata mencari untung, maka jenis investasi ini malah justru mengurangi resiko. Seandainya rugi dari sisi material-pun Anda masih bisa untung dari sisi lainnya yaitu ekonomi yang berputar, lapangan kerja yang tercipta dlsb.
Lebih dalam lagi adalah investasi yang aman, Anda tidak mungkin rugi lha wong niatnya memang murni untuk amal. Maka untuk yang ini mestinya lebih banyak dari porsi yang pertama dan kedua.
Di lapisan keempat adalah investasi Anda untuk keluarga dan kaum kerabat. Lebih tidak pernah rugi lagi karena uang yang Anda nafkahkan untuk mereka selain bernilai sedekah juga bernilai menyambung silaturahim.
Mereka pula yang akan ringan kaki menolong Anda di kala kesusahan, mendoakan Anda ketika Anda sudah tidak Ada dst. Maka investasi untuk mendidik mereka, melatih mereka untuk mampu berusaha mandiri dlsb. akan menjadi investasi Anda yang berdaya guna ganda.
Lapisan inti dari investasi Anda yang sesungguhnya adalah apa yang disebut Al-Baaqiyaatushshaalihaat atau amal shaleh yang kekal yaitu shalat wajib lima waktu, dzikir kepada Allah dengan tasbih, tahmid dan takbir, dan juga seluruh amal kebajikan lainnya.
Di dalamnya termasuk membangun masjid, mendirikan sekolah, menghidupkan jamaah, mengentaskan kemiskinan, memberi makan di hari kelaparan, membebaskan yang tertindas, membela yang terdzalimi dst.
Maka investasi Anda jenis kelima inilah yang seharusnya menjadi investasi Anda yang paling dominan – inti dari sebuah bawang merah. Kabar bahwa Al-Baaqiyaatushshaalihaat adalah investasi terbaik itu datangnya langsung dari Sang Maha Pencipta melalui firmanNya :
“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi shaleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.” (QS 18 :46).
Maka ketika Anda galau dalam menimbang apa-apa yang menjadi fokus dari investasi Anda, salah satu caranya adalah memperhatikan apa yang Anda makan – yaitu antara lain bawang merah.
Dari bawang merah ini Anda akan dapat melihat dengan visual, mana kulit yang tipis, yang lebih tebal sampai inti dari bawang merah itu.
Begitu pulalah investasi Anda seharusnya terstruktur, dari yang paling beresiko dunia akhirat, sampai yang paling aman untuk dunia akhirat Anda – yang terakhir inilah yang seharusnya menjadi fokus utama atau inti dari investasi Anda. Inilah investasi yang paling aman itu, InsyaAllah !.
Kategori : Investasi
Monday, 17 December 2012 00:28
Oleh : Muhaimin Iqbal
Web ini berisi kumpulan artikel peluang dan risiko berbagai bisnis atau usaha yang ingin Anda coba.
Senin, 17 Desember 2012
Struktur Investasi Aman : Model Bawang Merah…
Label:
dinar,
dinar emas,
ekonomi islam,
emas,
emas batangan,
emas lantakan,
gapura dinar,
gerai dinar,
Islam,
koin emas,
koin emas dinar,
peluang,
peluang dan resiko usaha,
peluang usaha,
resiko,
surabaya,
usaha
Jumat, 07 Desember 2012
Redenominasi : Ketika Mata Uang Di-reset Angkanya…
Isu redenominasi hari-hari ini mencuat kembali setelah redam dua tahun lebih ketika ramai dibicarakan di bulan Agustus 2010. Ketika isu ini ramai diberitakan di media saat itu, saya sudah menulis dua artikel yaitu tanggal 04/08/2010 dan 05/08/2010. Dua tulisan tersebut masih relevan untuk isu saat ini, hanya saya ingin melengkapinya dengan sudut pandang lain - bahwa ada lho ‘uang’ lain yang tidak perlu di-reset angkanya dari waktu ke waktu.
Mata uang kertas itu berjalan seperti trip-meter yang ada di kendaraan Anda untuk mengukur jarak tempuh perjalanan yang telah Anda lalui. Dari waktu ke waktu Anda perlu me-reset trip-meter tersebut ketika Anda sampai tujuan Anda, atau trip-meter tersebut secara otomatis me-reset dirinya sendiri ketika jatah digit angka yang ada sudah mentok.
Redenominasi adalah me-reset ulang angka di ‘tripmeter’ uang kertas kita ketika ekonomi dalam kondisi relatif normal seperti sekarang ini. Lain dengan sanering seperti yang terjadi di negeri ini tahun 1965/1966, yaitu ketika ‘tripmeter’ tersebut mentok di angka maksimal oleh inflasi yang sangat tinggi – sehingga mau nggak mau harus di-reset ke angka awal, kalau tidak dilakukan saat itu Rupiah tidak akan bernilai apa-apa dan tidak dipercayai masyarakat.
Meskipun redenominasi dan sanering berbeda, keduanya memiliki sebab yang sama yaitu inflasi. Redenominsai timbul karena inflasi yang gradual, sedangkan sanering terpaksa dilakukan karena inflasi yang sangat tinggi. Uang kertas bisa turun drastis nilainya dalam waktu cepat sehingga perlu sanering, atau secara perlahan tetapi pasti terus menurun daya belinya sedikit demi sedikit – lama kelamaan angka di uang kita menjadi terlalu besar, saat itulah redenominasi perlu di lakukan.
Bila tahun 1970 Anda bisa membeli kambing dengan harga Rp 2,000,- ; kini (2012) Anda harus membayar kambing yang sama dengan Rp 2,000,000,- maka memang ada yang salah dengan angka uang kita. Wajar kalau pemerintah waktunya menghilangkan tiga angka nol dari uang Rupiah kita.
Bila hal itu dilakukan sekarang, maka daya beli Rupiah kita akan kembali mirip dengan Rupiah tahun 1970 yaitu Rp 2,000,- untuk satu ekor kambing dan bukan lagi Rp 2,000,000,-. Bila redenominasi itu dilakukan sekarang, maka jarak tempuh Rupiah kita yang tercatat di ‘trip-meter’ adalah 42 tahun.
Dari sini kita tahu bahwa usia uang modern seperti Rupiah ternyata tidak sampai setengah abad. Dan bukan hanya Rupiah, Dollar-pun yang ada sekarang usianya baru 41 tahun – yaitu dihitung dari Agustus 1971 ketika Dollar dilepaskan kaitannya dengan emas. Saya juga tidak yakin apakah Dollar yang ada sekarang akan bisa melampaui ulang tahun emasnya pada tahun 2021, lha wong sekarang saja sudah mulai dihancurkan melalui serangkaian Quantitative Easing.
Bahwa tidak ada pemerintah di dunia modern yang bisa mempertahankan daya beli mata uangnya dalam jangka panjang, ini sudah diprediksi oleh pemenang hadiah Nobel ekonomi tahun 1974 yaitu Friedrich August Von Hayek. Intinya dia menyatakan bahwa tidak ada penguasa di dunia yang bisa menunjukkan disiplin yang diperlukan dalam pengeluaran uang kertas. Menurutnya pula, uang yang baik yang terus bisa dipercaya oleh masyarakat justru bukan uang pemerintah tetapi uang swasta.
Sejalan dengan pendapat Von Hayek ini adalah pendapat ‘dewa’-nya ekonom futurolog barat John Naisbitt yang menyatakan dalam bukunya Mind Set ! (2008) : “Monopoli terakhir yang akan ditinggalkan umat manusia adalah monopoli uang nasional (sekarang uang fiat). Umat manusia akan meninggalkan uang nasionalnya – uang fiat yang tidak memiliki nilai intrinsik – dan menggantinya dengan uang private yaitu benda-benda riil yang memiliki nilai intrinsik”.
Saya sendiri tidak sepenuhnya sependapat dengan Von Hayek maupun John Naisbitt atas uang swasta yang lebih unggul dari uang pemerintah. Uang khususnya dalam arti alat tukar sebaiknya tetap harus penguasa yang menerbitkannya. Hanya saja penguasa ini harus pandai menjaga amanahnya sehingga seperti yang diingatkan oleh Ibnu Taimiyah bahwa “hendaklah mereka tidak mencetak fulus (uang kertas kini) yang melebihi kebutuhan transaksi di negerai kekuasaannya, karena bila mereka mencetak berlebih maka rakyat yang sudah memegang fulus tersebut yang akan dirugikan (oleh inflasi)”.
Lantas bagaimana kalau situasi ideal tidak tercapai ?, penguasa yang mencetak uang tidak bisa mengendalikan jumlah uang yang dicetaknya dan inflasi menggerus daya beli uang yang ada di masyarakat ?.
Masyarakat dapat berpegang pada panduan ulama-ulama terdahulu. Salah satunya adalah Imam Ghazali yang menyatakan bahwa : “Allah Yang Maha Besar telah menciptakan perak (Dirham) dan emas (Dinar) sebagai hakim dan perantara bagi seluruh komoditi sehingga harta kekayaan manusia bisa dinilai dengannya…perak dan emas adalah seperti cermin yang dirinya sendiri tidak memiliki warna, tetapi dia bisa menampilkan semua warna dari benda-benda yang ada”.
Jadi ketika redenominasi harus dilakukan oleh pemerintah, agar kita tidak ter-disorientasi terhadap nilai uang yang baru – yang kita butuhkan adalah hakim yang adil atau cermin itu. Untuk barang yang berilai besar sudah kita perkenalkan Dinar lima tahun terakhir – masyarakat bisa tahu bahwa harga kambing tetap dalam kisaran satu Dinar, berapapun nilai Rupiahnya !.
Untuk barang-barang yang bernilai kecil seperti sayur mayur, makan siang, beras 1 kg dlsb, sudah sejak beberapa hari lalu saya memperkenalkan universal unit of account yang saya sebut point – yaitu pecahan 1/10,000 Dinar atau 1 ¢¢ Dinar (dibaca satu sen sen Dinar). Nilai 1 point atau 1 ¢¢ ini dapat diikuti setiap saat di www.indobarter.com.
Dengan hakim yang adil atau cermin tersebut di atas, insyaAllah kita akan siap menyongsong redenominasi – kapan saja penguasa negeri ini melakukannya !.
Kategori : Ekonomi Makro Friday, 07 December 2012 06:35 Oleh : owner gerai dinar
Mata uang kertas itu berjalan seperti trip-meter yang ada di kendaraan Anda untuk mengukur jarak tempuh perjalanan yang telah Anda lalui. Dari waktu ke waktu Anda perlu me-reset trip-meter tersebut ketika Anda sampai tujuan Anda, atau trip-meter tersebut secara otomatis me-reset dirinya sendiri ketika jatah digit angka yang ada sudah mentok.
Redenominasi adalah me-reset ulang angka di ‘tripmeter’ uang kertas kita ketika ekonomi dalam kondisi relatif normal seperti sekarang ini. Lain dengan sanering seperti yang terjadi di negeri ini tahun 1965/1966, yaitu ketika ‘tripmeter’ tersebut mentok di angka maksimal oleh inflasi yang sangat tinggi – sehingga mau nggak mau harus di-reset ke angka awal, kalau tidak dilakukan saat itu Rupiah tidak akan bernilai apa-apa dan tidak dipercayai masyarakat.
Meskipun redenominasi dan sanering berbeda, keduanya memiliki sebab yang sama yaitu inflasi. Redenominsai timbul karena inflasi yang gradual, sedangkan sanering terpaksa dilakukan karena inflasi yang sangat tinggi. Uang kertas bisa turun drastis nilainya dalam waktu cepat sehingga perlu sanering, atau secara perlahan tetapi pasti terus menurun daya belinya sedikit demi sedikit – lama kelamaan angka di uang kita menjadi terlalu besar, saat itulah redenominasi perlu di lakukan.
Bila tahun 1970 Anda bisa membeli kambing dengan harga Rp 2,000,- ; kini (2012) Anda harus membayar kambing yang sama dengan Rp 2,000,000,- maka memang ada yang salah dengan angka uang kita. Wajar kalau pemerintah waktunya menghilangkan tiga angka nol dari uang Rupiah kita.
Bila hal itu dilakukan sekarang, maka daya beli Rupiah kita akan kembali mirip dengan Rupiah tahun 1970 yaitu Rp 2,000,- untuk satu ekor kambing dan bukan lagi Rp 2,000,000,-. Bila redenominasi itu dilakukan sekarang, maka jarak tempuh Rupiah kita yang tercatat di ‘trip-meter’ adalah 42 tahun.
Dari sini kita tahu bahwa usia uang modern seperti Rupiah ternyata tidak sampai setengah abad. Dan bukan hanya Rupiah, Dollar-pun yang ada sekarang usianya baru 41 tahun – yaitu dihitung dari Agustus 1971 ketika Dollar dilepaskan kaitannya dengan emas. Saya juga tidak yakin apakah Dollar yang ada sekarang akan bisa melampaui ulang tahun emasnya pada tahun 2021, lha wong sekarang saja sudah mulai dihancurkan melalui serangkaian Quantitative Easing.
Bahwa tidak ada pemerintah di dunia modern yang bisa mempertahankan daya beli mata uangnya dalam jangka panjang, ini sudah diprediksi oleh pemenang hadiah Nobel ekonomi tahun 1974 yaitu Friedrich August Von Hayek. Intinya dia menyatakan bahwa tidak ada penguasa di dunia yang bisa menunjukkan disiplin yang diperlukan dalam pengeluaran uang kertas. Menurutnya pula, uang yang baik yang terus bisa dipercaya oleh masyarakat justru bukan uang pemerintah tetapi uang swasta.
Sejalan dengan pendapat Von Hayek ini adalah pendapat ‘dewa’-nya ekonom futurolog barat John Naisbitt yang menyatakan dalam bukunya Mind Set ! (2008) : “Monopoli terakhir yang akan ditinggalkan umat manusia adalah monopoli uang nasional (sekarang uang fiat). Umat manusia akan meninggalkan uang nasionalnya – uang fiat yang tidak memiliki nilai intrinsik – dan menggantinya dengan uang private yaitu benda-benda riil yang memiliki nilai intrinsik”.
Saya sendiri tidak sepenuhnya sependapat dengan Von Hayek maupun John Naisbitt atas uang swasta yang lebih unggul dari uang pemerintah. Uang khususnya dalam arti alat tukar sebaiknya tetap harus penguasa yang menerbitkannya. Hanya saja penguasa ini harus pandai menjaga amanahnya sehingga seperti yang diingatkan oleh Ibnu Taimiyah bahwa “hendaklah mereka tidak mencetak fulus (uang kertas kini) yang melebihi kebutuhan transaksi di negerai kekuasaannya, karena bila mereka mencetak berlebih maka rakyat yang sudah memegang fulus tersebut yang akan dirugikan (oleh inflasi)”.
Lantas bagaimana kalau situasi ideal tidak tercapai ?, penguasa yang mencetak uang tidak bisa mengendalikan jumlah uang yang dicetaknya dan inflasi menggerus daya beli uang yang ada di masyarakat ?.
Masyarakat dapat berpegang pada panduan ulama-ulama terdahulu. Salah satunya adalah Imam Ghazali yang menyatakan bahwa : “Allah Yang Maha Besar telah menciptakan perak (Dirham) dan emas (Dinar) sebagai hakim dan perantara bagi seluruh komoditi sehingga harta kekayaan manusia bisa dinilai dengannya…perak dan emas adalah seperti cermin yang dirinya sendiri tidak memiliki warna, tetapi dia bisa menampilkan semua warna dari benda-benda yang ada”.
Jadi ketika redenominasi harus dilakukan oleh pemerintah, agar kita tidak ter-disorientasi terhadap nilai uang yang baru – yang kita butuhkan adalah hakim yang adil atau cermin itu. Untuk barang yang berilai besar sudah kita perkenalkan Dinar lima tahun terakhir – masyarakat bisa tahu bahwa harga kambing tetap dalam kisaran satu Dinar, berapapun nilai Rupiahnya !.
Untuk barang-barang yang bernilai kecil seperti sayur mayur, makan siang, beras 1 kg dlsb, sudah sejak beberapa hari lalu saya memperkenalkan universal unit of account yang saya sebut point – yaitu pecahan 1/10,000 Dinar atau 1 ¢¢ Dinar (dibaca satu sen sen Dinar). Nilai 1 point atau 1 ¢¢ ini dapat diikuti setiap saat di www.indobarter.com.
Dengan hakim yang adil atau cermin tersebut di atas, insyaAllah kita akan siap menyongsong redenominasi – kapan saja penguasa negeri ini melakukannya !.
Kategori : Ekonomi Makro Friday, 07 December 2012 06:35 Oleh : owner gerai dinar
Siapa Butuh Redenominasi, Kapan dan Berapa Angka Nol Perlu Dibuang...?
Perdebatan mengenai issue redenominasi Rupiah terus berlanjut di media-media sampai hari ini, secara umum kalau saya baca sepintas yang menolak nampaknya lebih banyak dari yang mendukung. Pemerintah dan bahkan Bank Indonesia-pun yang meniup peluit nampaknya cooling down dengan menyatakan bahwa redenominasi Rupiah bukan fokus utama saat ini. Masyarakat tidak perlu cemas karena redenominasi paling tidak - tidak akan terjadi dalam waktu dekat. Masyalahnya adalah apakah redenominasi Rupiah ini memang perlu ? dan kalau perlu, kapan sebaiknya dilakukan ?.
Untuk menjawab pertanyaan ini menurut saya biar-lah ahlinya yang menjawab yaitu Bank Indonesia. Jangan biarkan para politikus yang menjawabnya, karena justru akan membuat issue redenominasi ini menjadi bola liar yang tidak menguntungkan ekonomi dan tidak menguntungkan rakyat.
Kita semua tahu issue ini tidak popular, para penguasa tentu akan berat hati seandainya harus mengambil keputusan ini karena akan berdampak buruk pada reputasinya. Sebaliknya lawan-lawan politik dapat menggunakan issue ini untuk mengambil kesempatan dalam kesempitan untuk meraih simpati rakyat dengan seolah-olah memperjuangkan kepentingan rakyat – dengan menolak redenominasi Rupiah misalnya.
Salah satu cara untuk melihat perlu tidaknya redenominasi dilakukan adalah dengan mengukur daya beli uang fiat terhadap suatu komoditi baku (atau sekelompok komoditi) yang nilainya stabil sepanjang masa. Karena data yang saya punya untuk contoh stabilitas harga sepanjang zaman itu adalah kambing dan emas, maka saya dapat gunakan salah satunya untuk membuat analisa perlu tidaknya redenominasi ini. Diantara keduanya saya pilih emas karena datanya lebih lengkap dan dapat Anda verifikasi dengan berbagai sumber data lainnya seperti kitco.com dlsb.
Pertama saya ambil data harga emas per-gram dalam dua mata uang yaitu Rupiah dan US$ selama 40 tahun terakhir. Mengapa 40 tahun ?, karena sejak 40 tahun lalu tepatnya Agustus 1971 mata uang fiat dunia dilepas kaitannya dari standar emas. Sejak saat itulah uang fiat di seluruh dunia bergerak liar, sebagian lebih terkendali dari sebagian yang lain.
Data-data tersebut kemudian saya sajikan dalam grafik logaritmik dimana jarak satu gridline yang satu dengan gridline dibawahnya adalah kelipatan 10 – atau merepresentasikan satu angka nol. Hasilnya perhatikan pada grafik pertama dibawah.
Log Chart on Rupiah and US$ Gold Price
Perhatikan pada grafik US$ yang hanya melewati satu gridline sepanjang 40 tahun terakhir. Hal ini karena dalam US$ harga emas ‘hanya’ mengalami kenaikan 33 kali selama 40 tahun terakhir. Sebaliknya Rupiah menerobos 3 gridlines selama 40 tahun terakhir yaitu tahun 1973, 1980 dan 1998. Hal ini terjadi karena dalam rentang waktu 40 tahun yang sama harga emas dalam Rupiah mengalami kenaikan sampai 790 kalinya. Apa maknanya ini ?.
Negara-negara yang berhasil menekan inflasinya pada angka yang relatif rendah dalam waktu yang panjang akan semakin jarang menabrak gridline tersebut – negara semacam ini memang tidak memerlukan redenominasi pada mata uangnya. Tidak demikian halnya bagi negara yang rata-rata inflasinya tinggi, jumlah angka nol dalam mata uangnya (yang direpresentasikan dengan banyaknya gridlines yang ditabrak) akan terus bertambah sehingga apa bila dibiarkan terus akan menjadi tidak wajar. Mata uang dari negara semacam ini – termasuk diantaranya Rupiah kita – perlu di redenominasi dari waktu ke waktu.
Lantas kapan sebaiknya redenominasi ini dilakukan ?, lagi-lagi saya gunakan harga emas untuk menentukan kapannya – yaitu pada saat harga emas melewati gridline tertentu yang dipandang sudah terlalu tinggi dalam mata uang yang bersangkutan. Bila persentuhan pada gridline ini bersamaan dengan situasi ekonomi dan inflasi yang stabil, maka namanya adalah redenominasi. Tetapi bila persentuhannya bersamaan dengan gonjang-ganjing ekonomi dan inflasi tinggi – maka namanya adalah sanering.
Redenomination Scenarios
Itulah sebabnya ketika terjadi di tahun 1965/1966 namanya sanering; kemudian sempat mencuat issue sanering pula pada puncak krisis 1997/1998 karena saat itu inflasi sempat mencapai angka 78 %. Karena fokus tulisan ini adalah penghilangan beberapa angka nol tanpa mengurangi daya beli dan dilakukan pada saat ekonomi yang relatif stabil atau disebut redenominasi dan bukan sanering; maka berdasarkan grafik yang kedua diatas, kita dapat melihat ada dua waktu yang baik sebenarnya untuk melakukan redenominasi yaitu pada tahun 1983 dan 2004.
Pada tahun 1983 harga emas per gram dalam Rupiah adalah Rp 12,242/gram dan dalam Dollar adalah US$ 13.64. Bila tiga angka nol dalam uang Rupiah dihilangkan saat itu, maka harga emas dalam Rupiah akan menjadi Rp 12.24/gram , sedangkan dalam Dollar akan tetap US$ 13.64. Artinya bila Rupiah di redominasi pada tahun 1983 dengan membuang tiga angka nol, maka nilai tukar Rupiah saat itu menjadi 1 US$ 1 = Rp 0.90 ,- keren bukan...?.
Tahun 1983 negeri ini tidak memandang perlu melakukan redenominasi, begitu pula dipuncak krisis 15 tahun kemudian – kita tetap tidak merasa perlu melakukan redenominasi secara terpaksa atau sanering, kesempatan berikutnya adalah tahun 2004 pada saat harga emas dalam Rupiah mencapai Rp 102,000/gram dan dalam Dollar berada pada angka US$ 13.17/gram.
Bila redenominasi dengan membuang tiga angka nol dilakukan saat itu, maka harga emas dalam Rupiah akan menjadi Rp 102.00/gram dan dalam US$ tetap US$ 13.17 atau nilai tukar Rupiah menjadi US$ 1 = Rp 7.74. Karena hal inipun tidak ada yang merasa perlu melakukannya pada tahun 2004, maka kini seperti yang Anda lihat pada grafik – harga emas (yang merepresentasikan harga-harga kebutuhan manusia) sudah berada di separuh perjalanan menuju gridline berikutnya.
Seandainya-pun dilakukan pada tahun 2004 dengan membuang tiga angka nol, nilai tukar kita tahun tersebut belum keren-keren amat karena masih US$ 1 = Rp 7.74. Didorong oleh rata-rata inflasi Rupiah yang lebih tinggi dibandingkan dengan Dollar, saat ini nilai tukar tersebut diperkirakan sudah mencapai US$ 1 = Rp 9.15.
Redenominasi baru akan memberikan nilai tukar Rupiah yang keren dikisaran US$ 1,- = Rp 1,- adalah seandainya pada tahun 2004 tersebut otoritas negeri ini mau me-redenominasi Rupiah dengan membuang 4 angka nol dan bukan 3 angka nol !. Efek dari ini maka harga emas di tahun tersebut akan menjadi Rp 10.20/gram sementara harga emas dalam Dollar masih US$ 13.17/gram; atau nilai tukar Rupiah saat itu menjadi US$ 1,- = Rp 0.77,-. Kemudian karena efek inflasi Rupiah yang lebih tinggi, bila hal tersebut dilakukan di tahun 2004 – maka saat ini kita akan memiliki nilai tukar Rupiah yang keren yaitu pada angka perkiraan US$ 1,- = Rp 0.92,-
Well, karena tidak ada yang melakukannya tahun 1983, juga 2004 – maka kalau ada yang melakukannya sekarang – ini masih lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Akan menyakitkan dan tidak popular memang, tetapi dalam beberapa tahun mendatang pengguna Rupiah akan mensyukurinya karena keberanian otoritas tahun –tahun sebelumnya. Sama dengan besyukurnya kita saat ini – alhamdulillah pemerintah negeri ini tahun 1965 berani melakukan sanering Rupiah, bila tidak maka uang yang Anda berikan ke Pak Ogah-pun bukan lagi Rp 1,000,- tetapi Rp 1,000,000,- !. Wa Allahu A’lam.
Thursday, 05 August 2010 08:15 Oleh : Owner Gerai Dinar
Untuk menjawab pertanyaan ini menurut saya biar-lah ahlinya yang menjawab yaitu Bank Indonesia. Jangan biarkan para politikus yang menjawabnya, karena justru akan membuat issue redenominasi ini menjadi bola liar yang tidak menguntungkan ekonomi dan tidak menguntungkan rakyat.
Kita semua tahu issue ini tidak popular, para penguasa tentu akan berat hati seandainya harus mengambil keputusan ini karena akan berdampak buruk pada reputasinya. Sebaliknya lawan-lawan politik dapat menggunakan issue ini untuk mengambil kesempatan dalam kesempitan untuk meraih simpati rakyat dengan seolah-olah memperjuangkan kepentingan rakyat – dengan menolak redenominasi Rupiah misalnya.
Salah satu cara untuk melihat perlu tidaknya redenominasi dilakukan adalah dengan mengukur daya beli uang fiat terhadap suatu komoditi baku (atau sekelompok komoditi) yang nilainya stabil sepanjang masa. Karena data yang saya punya untuk contoh stabilitas harga sepanjang zaman itu adalah kambing dan emas, maka saya dapat gunakan salah satunya untuk membuat analisa perlu tidaknya redenominasi ini. Diantara keduanya saya pilih emas karena datanya lebih lengkap dan dapat Anda verifikasi dengan berbagai sumber data lainnya seperti kitco.com dlsb.
Pertama saya ambil data harga emas per-gram dalam dua mata uang yaitu Rupiah dan US$ selama 40 tahun terakhir. Mengapa 40 tahun ?, karena sejak 40 tahun lalu tepatnya Agustus 1971 mata uang fiat dunia dilepas kaitannya dari standar emas. Sejak saat itulah uang fiat di seluruh dunia bergerak liar, sebagian lebih terkendali dari sebagian yang lain.
Data-data tersebut kemudian saya sajikan dalam grafik logaritmik dimana jarak satu gridline yang satu dengan gridline dibawahnya adalah kelipatan 10 – atau merepresentasikan satu angka nol. Hasilnya perhatikan pada grafik pertama dibawah.
Log Chart on Rupiah and US$ Gold Price
Perhatikan pada grafik US$ yang hanya melewati satu gridline sepanjang 40 tahun terakhir. Hal ini karena dalam US$ harga emas ‘hanya’ mengalami kenaikan 33 kali selama 40 tahun terakhir. Sebaliknya Rupiah menerobos 3 gridlines selama 40 tahun terakhir yaitu tahun 1973, 1980 dan 1998. Hal ini terjadi karena dalam rentang waktu 40 tahun yang sama harga emas dalam Rupiah mengalami kenaikan sampai 790 kalinya. Apa maknanya ini ?.
Negara-negara yang berhasil menekan inflasinya pada angka yang relatif rendah dalam waktu yang panjang akan semakin jarang menabrak gridline tersebut – negara semacam ini memang tidak memerlukan redenominasi pada mata uangnya. Tidak demikian halnya bagi negara yang rata-rata inflasinya tinggi, jumlah angka nol dalam mata uangnya (yang direpresentasikan dengan banyaknya gridlines yang ditabrak) akan terus bertambah sehingga apa bila dibiarkan terus akan menjadi tidak wajar. Mata uang dari negara semacam ini – termasuk diantaranya Rupiah kita – perlu di redenominasi dari waktu ke waktu.
Lantas kapan sebaiknya redenominasi ini dilakukan ?, lagi-lagi saya gunakan harga emas untuk menentukan kapannya – yaitu pada saat harga emas melewati gridline tertentu yang dipandang sudah terlalu tinggi dalam mata uang yang bersangkutan. Bila persentuhan pada gridline ini bersamaan dengan situasi ekonomi dan inflasi yang stabil, maka namanya adalah redenominasi. Tetapi bila persentuhannya bersamaan dengan gonjang-ganjing ekonomi dan inflasi tinggi – maka namanya adalah sanering.
Redenomination Scenarios
Itulah sebabnya ketika terjadi di tahun 1965/1966 namanya sanering; kemudian sempat mencuat issue sanering pula pada puncak krisis 1997/1998 karena saat itu inflasi sempat mencapai angka 78 %. Karena fokus tulisan ini adalah penghilangan beberapa angka nol tanpa mengurangi daya beli dan dilakukan pada saat ekonomi yang relatif stabil atau disebut redenominasi dan bukan sanering; maka berdasarkan grafik yang kedua diatas, kita dapat melihat ada dua waktu yang baik sebenarnya untuk melakukan redenominasi yaitu pada tahun 1983 dan 2004.
Pada tahun 1983 harga emas per gram dalam Rupiah adalah Rp 12,242/gram dan dalam Dollar adalah US$ 13.64. Bila tiga angka nol dalam uang Rupiah dihilangkan saat itu, maka harga emas dalam Rupiah akan menjadi Rp 12.24/gram , sedangkan dalam Dollar akan tetap US$ 13.64. Artinya bila Rupiah di redominasi pada tahun 1983 dengan membuang tiga angka nol, maka nilai tukar Rupiah saat itu menjadi 1 US$ 1 = Rp 0.90 ,- keren bukan...?.
Tahun 1983 negeri ini tidak memandang perlu melakukan redenominasi, begitu pula dipuncak krisis 15 tahun kemudian – kita tetap tidak merasa perlu melakukan redenominasi secara terpaksa atau sanering, kesempatan berikutnya adalah tahun 2004 pada saat harga emas dalam Rupiah mencapai Rp 102,000/gram dan dalam Dollar berada pada angka US$ 13.17/gram.
Bila redenominasi dengan membuang tiga angka nol dilakukan saat itu, maka harga emas dalam Rupiah akan menjadi Rp 102.00/gram dan dalam US$ tetap US$ 13.17 atau nilai tukar Rupiah menjadi US$ 1 = Rp 7.74. Karena hal inipun tidak ada yang merasa perlu melakukannya pada tahun 2004, maka kini seperti yang Anda lihat pada grafik – harga emas (yang merepresentasikan harga-harga kebutuhan manusia) sudah berada di separuh perjalanan menuju gridline berikutnya.
Seandainya-pun dilakukan pada tahun 2004 dengan membuang tiga angka nol, nilai tukar kita tahun tersebut belum keren-keren amat karena masih US$ 1 = Rp 7.74. Didorong oleh rata-rata inflasi Rupiah yang lebih tinggi dibandingkan dengan Dollar, saat ini nilai tukar tersebut diperkirakan sudah mencapai US$ 1 = Rp 9.15.
Redenominasi baru akan memberikan nilai tukar Rupiah yang keren dikisaran US$ 1,- = Rp 1,- adalah seandainya pada tahun 2004 tersebut otoritas negeri ini mau me-redenominasi Rupiah dengan membuang 4 angka nol dan bukan 3 angka nol !. Efek dari ini maka harga emas di tahun tersebut akan menjadi Rp 10.20/gram sementara harga emas dalam Dollar masih US$ 13.17/gram; atau nilai tukar Rupiah saat itu menjadi US$ 1,- = Rp 0.77,-. Kemudian karena efek inflasi Rupiah yang lebih tinggi, bila hal tersebut dilakukan di tahun 2004 – maka saat ini kita akan memiliki nilai tukar Rupiah yang keren yaitu pada angka perkiraan US$ 1,- = Rp 0.92,-
Well, karena tidak ada yang melakukannya tahun 1983, juga 2004 – maka kalau ada yang melakukannya sekarang – ini masih lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Akan menyakitkan dan tidak popular memang, tetapi dalam beberapa tahun mendatang pengguna Rupiah akan mensyukurinya karena keberanian otoritas tahun –tahun sebelumnya. Sama dengan besyukurnya kita saat ini – alhamdulillah pemerintah negeri ini tahun 1965 berani melakukan sanering Rupiah, bila tidak maka uang yang Anda berikan ke Pak Ogah-pun bukan lagi Rp 1,000,- tetapi Rp 1,000,000,- !. Wa Allahu A’lam.
Thursday, 05 August 2010 08:15 Oleh : Owner Gerai Dinar
Sanering, Redenominasi dan Reorientasi Nilai...
Adalah konsekwensi logis dari mata uang yang terus mengalami inflasi akan bertambah terus nol-nya dari waktu ke waktu. Untuk Rupiah, tiga angka nol yang pernah dibuang dengan susah payah tahun 1965/1966 melalui apa yang dikenal dengan Sanering Rupiah, tiga angka nol tersebut 32 tahun kemudian kembali memenuhi angka uang kita bahkan kembalinya cenderung tidak cukup tiga angka nol, melainkan malah menjadi empat atau bahkan lima angka nol. Mau bukti ?, lihat di dompet Anda – kemungkinan besar hanya uang dengan empat atau lima angka nol yang ada di dompet – karena yang nolnya hanya tiga kemungkinan sudah untuk bayar parkir, masuk kencleng infaq atau diberikan ke Pak Ogah...
Akibat dari bertambahnya angka nol terus menerus tersebut, secara berkala memang dibutuhkan otoritas yang berani mengambil keputusan untuk me-reset kembali agar angka-angka nol tersebut kembali ke jumlah semula. Proses me-reset ini bisa melalui Sanering bila ekonomi lagi gonjang-ganjing, atau melalui proses Redenominasi bila ekonomi lagi stabil. Yang pertama (Sanering) disertai penurunan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai, yang kedua (Redenominasi) hanya pencatatan beberapa angka nol-nya yang dihilangkan sedangkan daya beli masyarakat seharusnya tidak berubah.
Proses keduanya membuat panik, menyakitkan, membingungkan dan segala macam konsekwensinya – tetapi saya sendiri berpandangan justru harus dilakukan dengan berani dan cepat. Bila berlama-lama, justru akan membuat kebingungan dan ketidak pastian yang lama. Bila kita menutup mata, justru angka-angka nol yang bisa terus bertambah tersebut akan berlama-lama merepotkan dan menghantui kita semua.
Bila dilakukan dengan berani dan cepat; rasa sakit tersebut akan berlangsung cepat – namun setelah itu kita akan bersyukur telah melalui masa yang menyakitkan tersebut. Bayangkan bila tahun 1965 (diimplementasikan sampai 1966) pemerintah negeri ini tidak berani mengambil keputusan Sanering – Indonesia mungkin tidak akan pernah bisa membangun – dan bisa Anda bayangkan berapa angka nol uang kita sekarang ?.
Demikian pula bila otoritas sekarang tidak berani mengambil keputusan untuk meng-implementasikan proses Redenominasi ini; berapa angka nol uang kita pada saat Anak Anda yang baru lahir sekarang masuk perguruan tinggi delapan belas tahun yang akan datang ?. Jadi Redenominasi tetap harus dilakukan, tinggal masalahnya kapan dan siapa yang berani mengambil keputusan tidak popular tetapi perlu ini. Saya mengenal cukup baik (Pjs) Gubernur BI yang sekarang dan sungguh saya berharap beliau berani melakukannya, karena bila tidak maka yang terjadi adalah membiarkan hantu Redenominasi ini berlarut-larut ke pejabat berikutnya, kemudian pejabat berikutnya lagi dst.
Bila Redenominasi tidak dilakukan, ironi yang terjadi seperti yang kita alami sekarang akan terus berlanjut. Ironi karena rata-rata penduduk Indonesia secara harfiah dapat disebut ‘Jutawan’ (Millionaire) karena PDB Per kapita kita mencapai lebih dari Rp 24,000,000/ tahun, tetapi rata-rata ‘Jutawan’ tersebut adalah orang miskin menurut standar Islam – karena nilai Rp 24,000,000,- ini hanya setara sekitar 16.50 Dinar atau tidak mencapai nisab zakat yang 20 Dinar.
Bila keputusan Redenominasi benar-benar dilaksanakan, yang perlu dipersiapkan oleh masyarakat adalah proses Reorientasi nilai. Mengapa proses ini perlu ?, berikut saya berikan ilustrasinya.
Saya pernah mendengar keluhan pelayan hotel di daerah wisata negeri ini yang dikunjungi banyak turis asing. Ketika mereka mengantarkan pesanan room service, sering diberi tips hanya Rp 1,000,- atau bahkan koin Rp 500,-. Hal yang sama yang terjadi pada sopir taksi, para wisatawan asing tersebut tidak jarang yang menagih kembalian meskipun kembalian tersebut hanya Rp 1,000,- atau bahkan Rp 500,-.
Mengapa kesan pelitnya beberapa turis asing tersebut terjadi ?; inilah masalah Reorientasi nilai itu. Meskipun sebelum datang ke Indonesia mereka sudah pelajari angka-angka di uang kita ini dan konversinya ke nilai uang mereka; Orientasi nilai dibenak mereka masih tetap menyatakan bahwa angka 1,000 atau 500 adalah angka yang besar. Karena ketika membayar tips dan menagih kembalian, otak mereka tidak selalu sempat mengkonversi nilai ke angka nilai yang benar – maka itulah yang terjadi, nilai tips hanya Rp 1,000 dan uang kembalian taksi secara recehan –pun diminta.
Ini pula yang akan terjadi pada proses Redenominasi, orientasi di otak kita telah terbiasa dengan angka-angka besar. Ketika angka-angka tersebut berubah menjadi kecil, kita harus melatih otak kita untuk terbiasa dengan angka-angka yang menjadi kecil ini. Nampaknya mudah, tetapi karena ini harus terjadi secara massal bagi seluruh pengguna Rupiah – maka diperlukan sosialisasi yang efektif.
Apa dampaknya bila Reorientasi nilai tidak berjalan efektif ?, harga-harga bisa kacau. Misalnya si embok tukang bayem biasa menjual satu ikat bayemnya Rp 2,500,-. Dalam mata uang Rupiah baru angka tersebut seharusnya menjadi Rp 2.5,- tetapi dibenak si embok menyatakan bahwa angka Rp 2.5 ini terlalu kecil, maka dinaikanlah harga bayem dinaikkan menjadi Rp 3,-. Tanpa sadar Anda sebagai pembeli-pun meresponse angka Rp 3 tersebut dapat diterima karena lebih mudah membayarnya – dan terasa kecil oleh Anda. Maka apa yang terjadi sesungguhnya adalah inflasi 20% terhadap harga bayem.
Jadi baik produsen, pedagang mapun konsumen harus membiasakan kembali response otomatisnya yang akurat terhadap harga atau nilai barang-barang yang wajar – inilah Reorientasi yang saya maksud.
Disinilah sebenarnya keunggulan dan kebenaran Islam itu dapat terbukti dengan jelas. Kita tidak perlu kehilangan orientasi dalam hal apapun dan kapanpun – karena tuntunannya, arahannya, nilai-nilainya berlaku baku sepanjang zaman. Seperti sholat yang kita tidak perlu lagi bertanya menghadap kemana, tinggal kita tahu dimana kita berada dan dimana Ka’bah berada – maka seluruh umat sepakat kesitulah kita menghadap.
Demikian pula dalam hal nilai, kita bisa dengan mudah dan jelas dengan timbangan yang tidak pernah berubah untuk menimbang siapa yang kaya dan siapa yang miskin dengan nishab zakat yang 20 Dinar. Yang kaya wajib membayar zakat, yang miskin berhak menerima zakat – betapa kacaunya hak dan kewajiban ini seandainya nilai nishab tersebut perlu Sanering ataupun Redenominasi dari waktu kewaktu.
Maka saya-pun berandai-andai, Seandainya saja otoritas yang ada sekarang berani menggunakan satuan Dinar setidaknya sebagai unit of account atau timbangan yang adil – maka generasi-generasi yang akan datang dan gubernur-gubernur bank sentral yang akan datang sampai hari kiamat akan bersyukur – betapa mudahnya tugas mereka karena tidak harus lagi dari waktu ke waktu mengambil keputusan yang amat sangat sulit seperti Redenominasi Rupiah ini.
Sekali Dinar digunakan, nilai/daya belinya stabil – 1 Dinar satu kambing tetap sampai akhir zaman, maka tidak akan lagi pernah diperlukan Redenominasi atau bahkan Sanering. Bila ini terjadi maka Reorientasi juga tidak akan perlu dilakukan lagi. WaAllahu A’lam
Wednesday, 04 August 2010 07:53 Oleh : Owner Gerai Dinar
Akibat dari bertambahnya angka nol terus menerus tersebut, secara berkala memang dibutuhkan otoritas yang berani mengambil keputusan untuk me-reset kembali agar angka-angka nol tersebut kembali ke jumlah semula. Proses me-reset ini bisa melalui Sanering bila ekonomi lagi gonjang-ganjing, atau melalui proses Redenominasi bila ekonomi lagi stabil. Yang pertama (Sanering) disertai penurunan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai, yang kedua (Redenominasi) hanya pencatatan beberapa angka nol-nya yang dihilangkan sedangkan daya beli masyarakat seharusnya tidak berubah.
Proses keduanya membuat panik, menyakitkan, membingungkan dan segala macam konsekwensinya – tetapi saya sendiri berpandangan justru harus dilakukan dengan berani dan cepat. Bila berlama-lama, justru akan membuat kebingungan dan ketidak pastian yang lama. Bila kita menutup mata, justru angka-angka nol yang bisa terus bertambah tersebut akan berlama-lama merepotkan dan menghantui kita semua.
Bila dilakukan dengan berani dan cepat; rasa sakit tersebut akan berlangsung cepat – namun setelah itu kita akan bersyukur telah melalui masa yang menyakitkan tersebut. Bayangkan bila tahun 1965 (diimplementasikan sampai 1966) pemerintah negeri ini tidak berani mengambil keputusan Sanering – Indonesia mungkin tidak akan pernah bisa membangun – dan bisa Anda bayangkan berapa angka nol uang kita sekarang ?.
Demikian pula bila otoritas sekarang tidak berani mengambil keputusan untuk meng-implementasikan proses Redenominasi ini; berapa angka nol uang kita pada saat Anak Anda yang baru lahir sekarang masuk perguruan tinggi delapan belas tahun yang akan datang ?. Jadi Redenominasi tetap harus dilakukan, tinggal masalahnya kapan dan siapa yang berani mengambil keputusan tidak popular tetapi perlu ini. Saya mengenal cukup baik (Pjs) Gubernur BI yang sekarang dan sungguh saya berharap beliau berani melakukannya, karena bila tidak maka yang terjadi adalah membiarkan hantu Redenominasi ini berlarut-larut ke pejabat berikutnya, kemudian pejabat berikutnya lagi dst.
Bila Redenominasi tidak dilakukan, ironi yang terjadi seperti yang kita alami sekarang akan terus berlanjut. Ironi karena rata-rata penduduk Indonesia secara harfiah dapat disebut ‘Jutawan’ (Millionaire) karena PDB Per kapita kita mencapai lebih dari Rp 24,000,000/ tahun, tetapi rata-rata ‘Jutawan’ tersebut adalah orang miskin menurut standar Islam – karena nilai Rp 24,000,000,- ini hanya setara sekitar 16.50 Dinar atau tidak mencapai nisab zakat yang 20 Dinar.
Bila keputusan Redenominasi benar-benar dilaksanakan, yang perlu dipersiapkan oleh masyarakat adalah proses Reorientasi nilai. Mengapa proses ini perlu ?, berikut saya berikan ilustrasinya.
Saya pernah mendengar keluhan pelayan hotel di daerah wisata negeri ini yang dikunjungi banyak turis asing. Ketika mereka mengantarkan pesanan room service, sering diberi tips hanya Rp 1,000,- atau bahkan koin Rp 500,-. Hal yang sama yang terjadi pada sopir taksi, para wisatawan asing tersebut tidak jarang yang menagih kembalian meskipun kembalian tersebut hanya Rp 1,000,- atau bahkan Rp 500,-.
Mengapa kesan pelitnya beberapa turis asing tersebut terjadi ?; inilah masalah Reorientasi nilai itu. Meskipun sebelum datang ke Indonesia mereka sudah pelajari angka-angka di uang kita ini dan konversinya ke nilai uang mereka; Orientasi nilai dibenak mereka masih tetap menyatakan bahwa angka 1,000 atau 500 adalah angka yang besar. Karena ketika membayar tips dan menagih kembalian, otak mereka tidak selalu sempat mengkonversi nilai ke angka nilai yang benar – maka itulah yang terjadi, nilai tips hanya Rp 1,000 dan uang kembalian taksi secara recehan –pun diminta.
Ini pula yang akan terjadi pada proses Redenominasi, orientasi di otak kita telah terbiasa dengan angka-angka besar. Ketika angka-angka tersebut berubah menjadi kecil, kita harus melatih otak kita untuk terbiasa dengan angka-angka yang menjadi kecil ini. Nampaknya mudah, tetapi karena ini harus terjadi secara massal bagi seluruh pengguna Rupiah – maka diperlukan sosialisasi yang efektif.
Apa dampaknya bila Reorientasi nilai tidak berjalan efektif ?, harga-harga bisa kacau. Misalnya si embok tukang bayem biasa menjual satu ikat bayemnya Rp 2,500,-. Dalam mata uang Rupiah baru angka tersebut seharusnya menjadi Rp 2.5,- tetapi dibenak si embok menyatakan bahwa angka Rp 2.5 ini terlalu kecil, maka dinaikanlah harga bayem dinaikkan menjadi Rp 3,-. Tanpa sadar Anda sebagai pembeli-pun meresponse angka Rp 3 tersebut dapat diterima karena lebih mudah membayarnya – dan terasa kecil oleh Anda. Maka apa yang terjadi sesungguhnya adalah inflasi 20% terhadap harga bayem.
Jadi baik produsen, pedagang mapun konsumen harus membiasakan kembali response otomatisnya yang akurat terhadap harga atau nilai barang-barang yang wajar – inilah Reorientasi yang saya maksud.
Disinilah sebenarnya keunggulan dan kebenaran Islam itu dapat terbukti dengan jelas. Kita tidak perlu kehilangan orientasi dalam hal apapun dan kapanpun – karena tuntunannya, arahannya, nilai-nilainya berlaku baku sepanjang zaman. Seperti sholat yang kita tidak perlu lagi bertanya menghadap kemana, tinggal kita tahu dimana kita berada dan dimana Ka’bah berada – maka seluruh umat sepakat kesitulah kita menghadap.
Demikian pula dalam hal nilai, kita bisa dengan mudah dan jelas dengan timbangan yang tidak pernah berubah untuk menimbang siapa yang kaya dan siapa yang miskin dengan nishab zakat yang 20 Dinar. Yang kaya wajib membayar zakat, yang miskin berhak menerima zakat – betapa kacaunya hak dan kewajiban ini seandainya nilai nishab tersebut perlu Sanering ataupun Redenominasi dari waktu kewaktu.
Maka saya-pun berandai-andai, Seandainya saja otoritas yang ada sekarang berani menggunakan satuan Dinar setidaknya sebagai unit of account atau timbangan yang adil – maka generasi-generasi yang akan datang dan gubernur-gubernur bank sentral yang akan datang sampai hari kiamat akan bersyukur – betapa mudahnya tugas mereka karena tidak harus lagi dari waktu ke waktu mengambil keputusan yang amat sangat sulit seperti Redenominasi Rupiah ini.
Sekali Dinar digunakan, nilai/daya belinya stabil – 1 Dinar satu kambing tetap sampai akhir zaman, maka tidak akan lagi pernah diperlukan Redenominasi atau bahkan Sanering. Bila ini terjadi maka Reorientasi juga tidak akan perlu dilakukan lagi. WaAllahu A’lam
Wednesday, 04 August 2010 07:53 Oleh : Owner Gerai Dinar
Label:
dinar,
dinar emas,
ekonomi islam,
emas,
emas batangan,
emas lantakan,
gapura dinar,
gerai dinar,
Islam,
koin emas,
koin emas dinar,
peluang,
peluang dan resiko usaha,
peluang usaha,
resiko,
surabaya,
usaha
Jumat, 30 November 2012
Kisah Uang Pensiun Yang Tidak Segera Habis…
Cerita ini saya adopsi dari pengalaman salah satu nasabah Gerai Dinar. Tahun 2008 ketika dia berusia 65 tahun sudah merasa sangat lelah dengan pekerjaannya, dia ingin istirahat tidak lagi bekerja namun juga tidak ingin menjadi beban orang lain. Pada saat yang bersamaan dia ingin tabungannya mampu melawan inflasi sehingga dapat menopang kebutuhan hidupnya sampai akhir hayat. Yang dia lakukan ini bisa menjadi contoh bagi para pensiunan lainnya.
Pada pertengahan Oktober 2008 ketika harga Dinar berada di Rp 1,197,000 dia mengkonversi sebagian tabungan dan dana pensiunnya menjadi 1,000 Dinar atau setara Rp 1,197,000,000 saat itu. Sebagian yang lain dia pertahankan dalam Rupiah dan Dollar karena akan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan kebutuhan jangka pendek lainnya.
Uang tabungan dan dana pensiun yang tidak dikonversikan ke Dinar habis untuk mencukupi kebutuhannya selama tiga tahun kemudian yaitu sampai September 2011. Selama tiga tahun tersebut Dinar belum digunakan tetapi juga hanya bertambah sedikit saja yaitu menjadi 1,010 Dinar, bila dikonversikan menjadi Rupiah pada September 2011 Dinar tersebut telah menjadi Rp 2,248,000,000,- atau mengalami kenaikan sekitar 88% dalam tiga tahun.
Untuk mempertahankan standar kehidupannya, beliau ini kemudian sejak Oktober 2011 menjual 10 Dinar per bulan untuk membiayai kehidupan sehari-harinya. Berikut adalah analisa pembandingnya seandainya pada Oktober 2008 tersebut beliau memutuskan untuk semua uangnya di deposito-kan (tidak membeli 1000 Dinar).
Dengan tingkat bagi hasil rata-rata deposito 6 % per tahun, bila dibelanjakan dengan standar kwalitas kehidupan yang tetap – setara 10 Dinar per bulan, maka tabungan beliau bila ditaruh di deposito akan habis pada bulan April 2016 atau ketika beliau baru berusia sekitar 73 tahun.
Dengan Dinar yang mampu melawan inflasi, tabungan Dinar beliau insyaallah akan cukup mempertahankan kwalitas kehidupan dengan 10 Dinar per bulan sampai bulan Februari 2020 atau sampai usia beliau 77 tahun. Dengan dana pensiun berbasis Dinar ini beliau tidak perlu mencemaskan efek inflasi karena hasil penjualan 10 Dinar tersebut akan menyesuaikan atau bahkan mengungguli angka inflasi.
Bila trend kenaikan harga Dinar tahun-tahun mendatang mengikuti trend kenaikan yang sama di kisaran 1.5 % per bulan selama 4 tahun terakhir, nilai 10 Dinar per bulan yang sekarang sekitar Rp 22,000,000 akan menjadi skitar Rp 85,000,000 pada saat dana pensiun tersebut habis di bulan Februari 2020.
Banyak pelajaran yang bisa diambil dari kisah dana pensiun yang tidak segera habis tersebut. Pertama dengan pengelolaan berbasis Dinar yang kebal inflasi bahkan mampu mengunggulinya, para pensiunan akan mampu menjaga kwalitas kehidupannya untuk waktu yang lebih lama – ketimbang dana pensiun yang hanya di depositokan.
Kedua, meskipun dalam Dinarnya tetap - para pensiunan bisa menaikkan uang pensiunnya (dalam Rupiah) secara otomatis melawan inflasi. Pensiun dengan 10 Dinar per bulan (Rp 22,000,000) sekarang cukup – delapan tahun lagi 10 Dinar per bulan (Rp 85,000,000) insyaAllah juga tetap cukup. Itulah yang saya sebut uang pensiun yang tidak segera habis itu ! InsyaAllah.
Kategori : Investasi Friday, 30 November 2012 07:01 Oleh : owner gerai dinar
Pada pertengahan Oktober 2008 ketika harga Dinar berada di Rp 1,197,000 dia mengkonversi sebagian tabungan dan dana pensiunnya menjadi 1,000 Dinar atau setara Rp 1,197,000,000 saat itu. Sebagian yang lain dia pertahankan dalam Rupiah dan Dollar karena akan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan kebutuhan jangka pendek lainnya.
Uang tabungan dan dana pensiun yang tidak dikonversikan ke Dinar habis untuk mencukupi kebutuhannya selama tiga tahun kemudian yaitu sampai September 2011. Selama tiga tahun tersebut Dinar belum digunakan tetapi juga hanya bertambah sedikit saja yaitu menjadi 1,010 Dinar, bila dikonversikan menjadi Rupiah pada September 2011 Dinar tersebut telah menjadi Rp 2,248,000,000,- atau mengalami kenaikan sekitar 88% dalam tiga tahun.
Untuk mempertahankan standar kehidupannya, beliau ini kemudian sejak Oktober 2011 menjual 10 Dinar per bulan untuk membiayai kehidupan sehari-harinya. Berikut adalah analisa pembandingnya seandainya pada Oktober 2008 tersebut beliau memutuskan untuk semua uangnya di deposito-kan (tidak membeli 1000 Dinar).
Dengan tingkat bagi hasil rata-rata deposito 6 % per tahun, bila dibelanjakan dengan standar kwalitas kehidupan yang tetap – setara 10 Dinar per bulan, maka tabungan beliau bila ditaruh di deposito akan habis pada bulan April 2016 atau ketika beliau baru berusia sekitar 73 tahun.
Dengan Dinar yang mampu melawan inflasi, tabungan Dinar beliau insyaallah akan cukup mempertahankan kwalitas kehidupan dengan 10 Dinar per bulan sampai bulan Februari 2020 atau sampai usia beliau 77 tahun. Dengan dana pensiun berbasis Dinar ini beliau tidak perlu mencemaskan efek inflasi karena hasil penjualan 10 Dinar tersebut akan menyesuaikan atau bahkan mengungguli angka inflasi.
Bila trend kenaikan harga Dinar tahun-tahun mendatang mengikuti trend kenaikan yang sama di kisaran 1.5 % per bulan selama 4 tahun terakhir, nilai 10 Dinar per bulan yang sekarang sekitar Rp 22,000,000 akan menjadi skitar Rp 85,000,000 pada saat dana pensiun tersebut habis di bulan Februari 2020.
Banyak pelajaran yang bisa diambil dari kisah dana pensiun yang tidak segera habis tersebut. Pertama dengan pengelolaan berbasis Dinar yang kebal inflasi bahkan mampu mengunggulinya, para pensiunan akan mampu menjaga kwalitas kehidupannya untuk waktu yang lebih lama – ketimbang dana pensiun yang hanya di depositokan.
Kedua, meskipun dalam Dinarnya tetap - para pensiunan bisa menaikkan uang pensiunnya (dalam Rupiah) secara otomatis melawan inflasi. Pensiun dengan 10 Dinar per bulan (Rp 22,000,000) sekarang cukup – delapan tahun lagi 10 Dinar per bulan (Rp 85,000,000) insyaAllah juga tetap cukup. Itulah yang saya sebut uang pensiun yang tidak segera habis itu ! InsyaAllah.
Kategori : Investasi Friday, 30 November 2012 07:01 Oleh : owner gerai dinar
Senin, 19 November 2012
Basel Dan Emas…
Pada musim dingin di awal tahun 1999 saya naik kereta sekitar satu jam perjalanan dari Zurich ke Basel, sebuah kota kecil yang dingin di Swiss. Meskipun dia adalah kota ke 3 terbesar di Swiss – jumlah penduduknya hanya kurang dari 170,000 orang – tidak lebih dari penduduk satu kecamatan dimana saya tinggal di Depok. Kota kecil yang dingin itu, bisa jadi akan memanaskan keuangan dunia awal tahun 2013 nanti. Apa yang terjadi di sana ?
Di kota kecil Basel ini ada sekelompak orang yang sangat exclusive, sangat rahasia dan sangat perkasa di dunia keuangan. Markas mereka konon di design memiliki perlindungan yang cukup menghadapi perang nuklir sekalipun. Mereka adalah bank sentral-nya bank sentral dunia. Apa yang mereka katakan menjadi kerangka kerjanya bank-bank sentral dunia.
Mereka sangat irit ‘bicara’ , mereka baru ‘bicara’ tiga kali sejak pembentukannya 38 tahun lalu (1974). Tahun 1988 mereka ‘bicara’ tentang Basel I, tahun 2004 mereka ‘bicara’ lagi tentang Basel II dan di tahun 2012 ini mereka ‘bicara’ tengantang Basel III. ‘Pembicaraan’ mereka yang irit inipun cukup membuat perbankan dunia gonjang-ganjing untuk menyesuaikan dengan ‘pembicaraan mereka’.
Karena saya bukan orang bank, saya tidak terlalu tertarik untuk mendalami apa yang mereka ‘bicarakan’ kecuali terhadap satu hal yaitu emas. Pada Basel I dan Basel II mereka sengaja mendiskreditkan emas sebagai asset tingkat III – bukan asset yang sesungguhnya. Kalau dijadikan cadangan hanya dinilai separuh dari harga pasarnya. Saat itu yang dianggap asset tingkat I atau uang yang sesungguhnya adalah government bond, mortgage backed securities, cash dan sejenisnya.
Tetapi banyak sekali hal terjadi dalam beberapa tahun terkhir, asset yang semula mereka anggap tingkat I seperti mortgage - kini banyak yang malah menjadi asset yang sangat beracun (toxic assets). Bahkan banyak pula government bond di negara-negara Eropa yang hancur mendekati nilai sampah (junk). Lantas kemana mereka akan berpaling ?
Kemana lagi kalau bukan emas ?, asset yang mereka coba discredit-kan selama hampir empat dasawarsa terakhir ini ternyata malah berhasil membuktikan dirinya sebagai asset yang tetap perkasa di segala cuaca, mampu melalui krisis demi krisis tanpa kehilangan nilainya yang sesungguhnya.
Maka mereka-pun harus mengakui keperkasaan emas ini dalam pembicaraan mereka terakhir yang disebut Basel III. Basel III yang rencananya mulai diimplementasikan awal 2013 nanti, menempatkan emas pada posisi yang seharusnya yaitu asset tingkat I.
Dengan pengakuan ini, maka sebenarnya secara diam-diam emas telah kembali ke system keuangan dunia, emas menjadi asset yang sesungguhnya dan dapat digunakan sebagai cadangan dengan 100 % nilai pasar.
Apa ini dampaknya ?, bayangkan bila bank-bank sentral dunia mulai berburu emas kembali karena pilihan cadangan mereka yang kini head to head antara bond, mortgage, emas dlsb. Ketika emas dilihat sebagaimana seharusnya, bersaing secara bebas dengan asset-asset yang lainnya – maka dengan mudah emas ini akan menjadi asset yang setidaknya pasti tidak kalah menarik dibandingkan dengan berbagai asset lainnya seperti bond, mortgage dan bahkan dibandingkan dengan cash sekalipun.
Dibuka dengan ‘pembicaraan’ di Basel III ini, dunia toh akhirnya akan mengakui kembali bahwa emas itulah uang yang sesungguhnya. Uang yang mampu mempertahankan nilai ketika yang lain menjadi racun (toxic assets) atau menjadi sampah (junk). Uang yang tahan segala cuaca !.
Maka dari kota kecil yang dingin, sekelompok orang-orang yang dingin dan irit bicara tersebut di atas dengan suka ataupun tidak suka harus mengakui bahwa akses masyarakat pada nilai assets yang sesungguhnya itu tidak bisa mereka setir. Pengakuan mereka ini-pun bisa jadi akan ‘memanaskan’ system keuangan dunia dan bisa menjadi pemicu bull market berikutnya untuk kenaikan harga emas di tahun-tahun mendatang. Wa Allahu A’lam.
Kategori : Dinar/Emas Monday, 19 November 2012 07:50 Oleh : Owner Gerai Dinar
Di kota kecil Basel ini ada sekelompak orang yang sangat exclusive, sangat rahasia dan sangat perkasa di dunia keuangan. Markas mereka konon di design memiliki perlindungan yang cukup menghadapi perang nuklir sekalipun. Mereka adalah bank sentral-nya bank sentral dunia. Apa yang mereka katakan menjadi kerangka kerjanya bank-bank sentral dunia.
Mereka sangat irit ‘bicara’ , mereka baru ‘bicara’ tiga kali sejak pembentukannya 38 tahun lalu (1974). Tahun 1988 mereka ‘bicara’ tentang Basel I, tahun 2004 mereka ‘bicara’ lagi tentang Basel II dan di tahun 2012 ini mereka ‘bicara’ tengantang Basel III. ‘Pembicaraan’ mereka yang irit inipun cukup membuat perbankan dunia gonjang-ganjing untuk menyesuaikan dengan ‘pembicaraan mereka’.
Karena saya bukan orang bank, saya tidak terlalu tertarik untuk mendalami apa yang mereka ‘bicarakan’ kecuali terhadap satu hal yaitu emas. Pada Basel I dan Basel II mereka sengaja mendiskreditkan emas sebagai asset tingkat III – bukan asset yang sesungguhnya. Kalau dijadikan cadangan hanya dinilai separuh dari harga pasarnya. Saat itu yang dianggap asset tingkat I atau uang yang sesungguhnya adalah government bond, mortgage backed securities, cash dan sejenisnya.
Tetapi banyak sekali hal terjadi dalam beberapa tahun terkhir, asset yang semula mereka anggap tingkat I seperti mortgage - kini banyak yang malah menjadi asset yang sangat beracun (toxic assets). Bahkan banyak pula government bond di negara-negara Eropa yang hancur mendekati nilai sampah (junk). Lantas kemana mereka akan berpaling ?
Kemana lagi kalau bukan emas ?, asset yang mereka coba discredit-kan selama hampir empat dasawarsa terakhir ini ternyata malah berhasil membuktikan dirinya sebagai asset yang tetap perkasa di segala cuaca, mampu melalui krisis demi krisis tanpa kehilangan nilainya yang sesungguhnya.
Maka mereka-pun harus mengakui keperkasaan emas ini dalam pembicaraan mereka terakhir yang disebut Basel III. Basel III yang rencananya mulai diimplementasikan awal 2013 nanti, menempatkan emas pada posisi yang seharusnya yaitu asset tingkat I.
Dengan pengakuan ini, maka sebenarnya secara diam-diam emas telah kembali ke system keuangan dunia, emas menjadi asset yang sesungguhnya dan dapat digunakan sebagai cadangan dengan 100 % nilai pasar.
Apa ini dampaknya ?, bayangkan bila bank-bank sentral dunia mulai berburu emas kembali karena pilihan cadangan mereka yang kini head to head antara bond, mortgage, emas dlsb. Ketika emas dilihat sebagaimana seharusnya, bersaing secara bebas dengan asset-asset yang lainnya – maka dengan mudah emas ini akan menjadi asset yang setidaknya pasti tidak kalah menarik dibandingkan dengan berbagai asset lainnya seperti bond, mortgage dan bahkan dibandingkan dengan cash sekalipun.
Dibuka dengan ‘pembicaraan’ di Basel III ini, dunia toh akhirnya akan mengakui kembali bahwa emas itulah uang yang sesungguhnya. Uang yang mampu mempertahankan nilai ketika yang lain menjadi racun (toxic assets) atau menjadi sampah (junk). Uang yang tahan segala cuaca !.
Maka dari kota kecil yang dingin, sekelompok orang-orang yang dingin dan irit bicara tersebut di atas dengan suka ataupun tidak suka harus mengakui bahwa akses masyarakat pada nilai assets yang sesungguhnya itu tidak bisa mereka setir. Pengakuan mereka ini-pun bisa jadi akan ‘memanaskan’ system keuangan dunia dan bisa menjadi pemicu bull market berikutnya untuk kenaikan harga emas di tahun-tahun mendatang. Wa Allahu A’lam.
Kategori : Dinar/Emas Monday, 19 November 2012 07:50 Oleh : Owner Gerai Dinar
Label:
dinar,
dinar emas,
ekonomi islam,
emas,
emas batangan,
emas lantakan,
gapura dinar,
gerai dinar,
Islam,
koin emas,
koin emas dinar,
peluang,
peluang dan resiko usaha,
peluang usaha,
resiko,
surabaya,
usaha
Langganan:
Postingan (Atom)



