Sebuah
riset di Amerika belum lama ini mengungkapkan bahwa orang-orang yang
menikah dan tetap dalam pernikahannya (tidak bercerai), rata-rata empat
kali lebih makmur ketimbang mereka yang tidak menikah atau bercerai di
tengah jalan. Ini sekali lagi secara tidak langsung membuktikan
kebenaran Al-Qur’an, yang sejak lebih dari 1400 tahun lalu sudah memberi
solusi kemiskinan melalui salah satu jalannya yaitu pernikahan.
Ayatnya adalah : “Dan
kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang
yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan
hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS 24:32)
Perintah untuk mengawinkan “…orang-orang yang sendirian di antara kamu…”
itu masyaAllah indahnya bila diterapkan oleh pemimpin umat. Beberapa
tahun lalu saya diundang untuk ikut menyaksikan langsung keindahan ini -
bagaimana pemimpin umat menikahkan 500-an pasang pemuda-pemudi
Palestina di pengasingan.
Mereka
tinggal di negeri orang karena negerinya sendiri dijajah oleh Zionis
Israel, tetapi pemimpin mereka masih sempat mengurusi pernikahan para
muda-mudinya. Bukan hanya sekedar menikahkan, mereka juga
memfasilitasinya dengan tempat tinggal, perabot rumah tangga dan bahkan
termasuk uang yang cukup untuk memulai hidup baru – setahun kedepan !.
Barangkali
inilah rezeki-nya orang-orang yang menikah sebagaimana dijanjikan di
ayat tersebut di atas. Kalau saja para pemimpin kita meyakini kebenaran
ayat tersebut di atas – urusan menikah di negeri ini mestinya bukan
hanya dipermudah tetapi juga difasilitasi negara.
Lha wong
pemimpin dari negeri yang terusir karena kedzaliman penjajah saja masih
bisa menikahkan dan membekali rakyatnya kok, apalagi kita yang hidup
berdaulat di negeri sendiri dengan kekayaan sumber daya alam yang
melimpah.
Kebenaran
ayat tersebut di atas – bahwa menikah mendatangkan kemakmuran – sungguh
telah terbukti, maka pemerintah bisa menggunakan salah satu strategi
pengentasan kemiskinan itu dengan cara menikahkan pemuda-pemudinya yang
masih lajang.
Mengapa orang yang menikah lebih berpeluang untuk makmur ?, berikut adalah antara lain hasil riset yang saya sebutkan di atas.
Orang
yang menikah cenderung lebih bertanggung jawab dalam hal keseriusan
bekerja untuk memperoleh nafkah dan bertanggung jawab pula dalam
penggunaannya.
Orang
yang menikah berbagi dalam segala hal, yang bila sendiri-sendiri harus
membeli masing-masing satu – ketika mereka menikah cukup membeli satu
untuk berdua. Ini berlaku untuk rumah, peralatan rumah tangga, peralatan
dapur, makanan dlsb. Bahasa ekonominya ada efisiensi dalam pernikahan,
ada economies of scale !.
Orang
yang menikah lebih berpeluang untuk menghindari pembelanjaan hasil
jerih payahnya secara sia-sia, sehingga hasil jerih payahnya lebih
banyak untuk membangun kemakmuran bagi keluarga dan keturunannya.
Di
atas itu semua ada yang tidak bisa diungkap oleh riset di atas, yaitu
petunjuk Ilahiah bahwa dengan menikah itu seorang laki-laki akan menjadi
tenang/tenteram (sakinah) dan ada cinta serta kasih sayang (mawaddah wa
rahmah) bersama dengan istrinya.
“Dan
di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu
istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa
tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda
bagi kaum yang berpikir.” (QS 30 :21)
Bagi
Anda yang belum menikah, bersegeralah dan jangan takut miskin karena
menikah – justru sebaliknya, menikah adalah salah satu jalan untuk
menghindarkan kemiskinan. InsyaAllah.
- Details
- Kategori : Umum
- Published on Wednesday, 27 February 2013 07:03
- Oleh : Owner Gerai Dinar